Article Detail

Sosialisasi Peraturan Yayasan Tarakanita Tentang Karyawan

Sosialisasi Peraturan Yayasan Tarakanita Tentang Karyawan

            Peraturan Yayasan Tarakanita Tentang Karyawan yang terbaru hendaknya dipahami dan diimplementasikan oleh semua karyawan tanpa terkecuali. Untuk memahami PYTK perlu adanya sosialisasi. Yayasan Tarakanita wilayah Surabaya melakukan sosialisasi PYTK menjadi tiga blok. Blok pertama komplek Santo Yosef dan RA Kartini, blok kedua KB – TK Santo Carolus dan SD Santo Carolus, sedangkan untuk blok ketiga adalah SMP Santo Carolus dan SMA Santo Carolus.

            Untuk blok kedua yakni KB-TK dan SD Santo Carolus sosialisasi PYTK dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2017 pukul 14.00 – 16.00 oleh Bapak Jaka Suryanta selaku Kabag Perso Kantor Wilayah Surabaya dan dibuka oleh Bapak Agur Tri Yuwono selaku Kadivpen Kantor Wilayah Surabaya mewakili Suster Etha CB yang berhalangan hadir.

            Peraturan Yayasan Tarakanita Tentang Karyawan Nomor : 234/PYTK/YT/VI/2016 setelah disosialisasikan mendapat apresiasi positif dari karyawan. Hal ini karena tidak banyak pertanyaan yang muncul. Tampaknya karyawan siap untuk mengimplementasikan isi PTYK tahun 2016 ini dalam menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing.

            Semoga PYTK dapat diimplementasikan karyawan secara maksimal dan penuh dengan kesadaran sebagai suatu kesatuan dalam sebuah lembaga. Salam Tarakanita. Tetap semangat.

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment